surabaya – Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo hampir 6 tahun menjadi buronan. Setelah tertangkap di Malaysia, dr Bagoes dikirim ke Surabaya dan dijebloskan ke tahanan.
“Kemarin ditangkap di Malaysia, kemudian kami bawa melalui Singapura. Dan semalam mendarat di Jakarta. Hari ini kita bawa ke Sidoarjo,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Agung Arminsyah kepada wartawan usai menjadi pembicara di acara Penataran dosen dan praktisi hukum pidana tingkat nasional Tahun 2017 di Hotel Gunawangsa Merr, Surabaya, Rabu (29/11/2017).
Sekitar enam tahun dr Bagoes melarikan diri. Sejumlah kendala dihadapi kejaksaan, sehingga koruptor ini sulit ditangkap.
“Kendalanya macam-macam. Kalau diceritakan bisa bertahun-tahun. Ada yang gampang ada yang susah, karena keluar negeri sembunyi,” tutur Arminsyah yang juga Ketua Tim Pemburu DPO.
dr Bagoes merupakan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur. Dia merupakan buronan 4 perkara pidana di Jawa Timur. Perkara terakhir korupsi dr Bagoes yakni pada Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008, dengan nilai kerugian negara yang diakibatkan dr Bagoes sekitar Rp 2 milliar.
(roi/iwd)