Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan usulan pembaruan yang mungkin berlaku dalam debat kedua calon presiden dan wakil presiden, pertengahan Februari mendatang.
Pertama, KPU akan merancang satu segmen khusus dalam debat yang bisa digunakan bagi para calon presiden untuk menjawab pertanyaan dan menanggapi argumen lawan tanpa terpotong durasi.
Panjangnya durasi bakal bergantung dari masing-masing argumen calon presiden, namun tetap berada di bawah komando moderator debat. Moderator juga memiliki keleluasaan untuk menambahkan pertanyaan kepada masing-masing capres.
“Durasi total 10 menit misalkan, kami berikan untuk kepada moderator, mereka (calon presiden) bisa saling menjawab dan menanggapi. Sepenuhnya kami tidak atur,” sebut Ketua KPU Arief Budiman, dalam Katadata, Jumat (25/1/2019).
Arief beralasan, keleluasaan ini dibuat agar suasana debat capres semakin kental dengan pemaparan argumen yang lebih komprehensif.
Rencananya, durasi khusus ini akan dipasang antara segmen dua hingga lima. Sebab, pada segmen tersebut para pasangan calon dirasa sudah cukup beradaptasi dengan suasana debat sehingga dapat mengatur jawaban dan tanggapan lebih baik.
“Supaya lebih greget. Kemarin sudah kita bikin, debat mulai segmen 2 sampai 5 itu saling bertanya saling menanggapi. Sekarang kita bikin yang lebih greget lagi,” sambung Arief.
Terkait usulan ini, Arief masih menunggu kajian lebih lanjut dari stasiun televisi penyelenggara yang bertugas mengatur susunan acaranya.
Kedua, terkait dengan penggantian moderator. KPU bersama masing-masing tim kampanye dua pasangan calon disebut telah menyepakati dua moderator baru untuk debat kedua, mereka adalah Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.
Keduanya adalah bekas reporter MetroTV, kini Tommy berprofesi sebagai presenter berita untuk RCTI sementara Anisha adalah presenter berita iNews TV.
“Moderator debat sudah dapat persetujuan masing-masing pasangan calon,” tegas Arief.
Penunjukkan keduanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemilihan moderator debat disepakati oleh masing-masing tim pasangan calon.
KPU tengah menghubungi kedua nama tersebut untuk konfirmasi. Jika keduanya ternyata tidak bersedia, maka tidak menutup kemungkinan KPU akan mencari dua nama baru.
Pemilihan moderator untuk debat kedua sempat menjadi polemik. Sebelumnya nama Tommy muncul bersama Najwa Shihab dalam bursa moderator debat kedua. Nama Najwa itu yang kemudian diprotes kubu pasangan calon nomor dua karena dianggap tidak independen.
Arief membantah pencoretan nama Najwa dilakukan menyusul kontroversi terkait netralitas presenter berita itu.
Selain Najwa, beberapa nama lain yang juga masuk dalam bursa moderator debat kedua adalah Rosiana Sialalahi (Kompas TV), Alfito Deannova (CNN Indonesia TV), dan Karni Ilyas (TV One).
Ketiga, KPU menyiapkan delapan panelis untuk menyusun daftar pertanyaan dalam debat putaran dua. Mereka terdiri dari pakar yang memiliki latar akademisi dan aktivis.
Arief tidak memerinci nama-nama panelis tersebut. Namun, di antaranya disebut sebagai akademisi dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Airlangga.
Para akademisi ini diklaim memiliki keahlian dalam bidang energi, pangan, sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup, serta infrastruktur. Sementara, untuk panelis yang berlatar belakang aktivis berasal dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
KPU meyakinkan pihaknya telah melakukan pengecekan latar belakang kedelapan panelis tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan dari masing-masing pasangan calon.
Terkait panelis ini, para tim kampanye dua kubu meminta agar mereka disumpah terlebih dahulu agar tidak membocorkan pertanyaan debat.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Prio Budi Santoso, menyebut ikrar sumpah ini untuk menghindari kebocoran pertanyaan yang dapat menimbulkan polemik di publik.
Begitu juga dengan Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Lukman Edy. Dirinya turut menyepakati wacana pengambilan sumpah ini meski juga meminta mekanisme lain untuk meyakinkan publik bahwa pertanyaan tidak akan bocor dan menimbulkan prasangka.
Namun, Arief menilai untuk menguji profesionalisme panelis tidak harus melalui sumpah. Apalagi, pemilihan mereka tidak sembarangan, harus melalui beragam syarat seperti memiliki integritas, tidak berpihak, dan profesional.
Debat kedua Pilpres 2019 rencananya akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019, di Hotel Sultan, Jakarta. Tema yang akan diusung pada putaran kedua ini adalah tema energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup, serta infrastruktur.
Debat akan ditayangkan oleh stasiun televisi yang berada di bawah naungan Grup MNC, yakni RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews TV.
Khusus pada putaran kedua ini, debat hanya akan diikuti oleh calon presiden. KPU tidak mewajibkan kehadiran calon wakil presiden, begitu pula jika mereka memutuskan untuk hadir di antara barisan penonton.
“Mau enggak datang boleh, mau datang boleh,” ujar Komisioner KPU Ilham Sahputra, dinukil dari tempo.co, Rabu (23/1/2019).