Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya berusaha mengembalikan fungsi jalan dengan berbagai cara. Salah satunya menerapkan zona parkir. Tahun ini, jumlahnya bertambah menjadi 14 zona kawasan.
“Setelah menerapkan 10 kawasan zona parkir dan melakukan evaluasi akhirnya kita tambah 4 menjadi 14 kawasan zona,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat di kantor Dishub Surabaya, Jalan Raya Menanggal, Jumat (3/11/2017).
4 Kawasan zona baru itu yakni Mayjend Sungkono meliputi Mayjend Sungkono, HR Muhammad, Dr Soetomo dan Indragiri kemudian kawasan Kebun Binatang yang meliputi Ciliwung, Adhityawarman dan Kutai serta kawasan Nginden dan kawasan Rungkut.
Sedangkam 10 kawasan zona yang sudah diterapkan sejak Maret lalu, Jembatan Merah, Pasar Atom, Tugu Pahlawan, Keputran, Tunjungan, Blauran, Taman Bungkul, Kertajaya, Embong Malang dan Balai Kota.
“Secara bertahap penataan terus kita lakukan termasuk penerapan parkir progresif disertai dengan teknologi maju seperti parkir meter,” ungkapnya.
Untuk membedakan kawasan zona parkir dengan kawasan yang belum, dishub akan memberikan rompi pada juru parkir di 14 zona parkir dengan warna berbeda dan tentunya disertai tanda pengenal resmi.
“Warna karcis juga kita bedakan yakni untuk zona parkir menggunakan warna merah disertai tulisan zona parkir,” tambah mantan Kabid Sarana dan Prasaran Dishub Surabaya ini.
(ze/fat)