Surabaya – Dokter Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikoesomo, koruptor kelas kakap yang ditangkap di Malaysia dibawa ke Surabaya. Diperkirakan, terpidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dan perkara lain itu tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sore ini.
“Iya dibawa ke sini (Kejati Jatim), sekarang di Cengkareng (bandara), jam lima mungkin tiba di kejati,” kata Adpidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dihubungi detikcom, Rabu (29/11/2017).
dr Bagoes buron selama 6 tahun. Ia menggunakan paspor palsu dan ditangkap tim dari Kejaksaan Agung bersama Polri, Interpol, KJRI Johor dan Polisi Diraja Malaysia pada Minggu (26/11). Dia pun dipulangkan ke Indonesia lewat Batam lalu diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Koruptor Kakap Ditangkap, Kabur ke Malaysia Pakai Paspor Palsu
dr Bagoes ditetapkan menjadi terpidana korupsi ketika menjabat sebagai staf ahli DPRD Jatim. Usai divonis di berbagai pengadilan negeri di Jatim, dr Bagoes menghilang.
Dia merupakan buronan 4 perkara pidana di Jawa Timur. Perkara terakhir yang dikorupsi P2SEM, tahun anggaran 2008. Adapun kerugian negara yang diakibatkan dr Bagoes Rp 2 miliar.
(ugik/ugik)