TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Perbuatan yang dilakukan Widodo Cokro Buwono sudah di luar perikemanusiaan. Pria berusia 35 tahun ini tega menganiaya anak tirinya MR (2,8 tahun) hingga tewas.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Juni 2018 ini bermula ketika pelaku Widodo dan korban MR berada di rumah di Sidotopo Wetan Surabaya. Sedang ibu kandung dari MR sedang ke tetangga halal bihalaal.
Saat berdua di rumah, ternyata MR bandel dan menangis terus saat dimandikan.
“Karena bandel dan nangis terus, pelalu memukul kepala anak tirinya dua kali,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (25/6/2018).
Menurut Agus, penganiataan terhadap korban tidak hanya dipukul.
Melainkan berlanjut di kamar mandi saat pelaku memandikan korban.
Kepala korban di masukan ke ember yang berisi air selama kurang lebih 10 detik.
Pelaku juga memukul perut korban tiga kali pakai tangan kanannya.
Agus menuturkan, setelah dimandikan tetap rewel dan dibaringkan di tempat tidur.
Tak lama kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya tak berdaya di tempat tidur.
Kodisinya sesak nafas dan muntah-muntah. Oleh ibunya sempat dilarikan ke RSUD Dr Soewandi Surabaya.
“Tapi di tengah perjalanan korban sudah tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” bebernya.
Setelah itu, korban dimakamkan di TPU Wonokusumo Surabaya, pada Kamis (21/6/2018).
Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban dan polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Widodo sendiri mengaku, dirinya sama sekali tidak ada niatan membunuh anak tirinya.
“Saya hanya sekali menganiaya, saya khilaf dan meneyesal,” akunya.
Widodo sudah 6 bulan menikahi ibu korban. Saat ini ibu korban sedang mengandung 4 bulan.