Surabaya – Koruptor kelas kakap dr Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusomo tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jl Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (29/11/2017). Akankah dia ‘menyanyi’ dengan menyebut siapa saja yang terlibat?
Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan, dr Bagoes yang mengenakan kaus polo t shirt warna merah datang sekitar Pukul 18.00 Wib. Dia tak banyak bicara. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan yang mencegatnya.
Ia juga menolak menjawab terkait keterlibatan pihak lain pada kasus yang menjeratnya hingga saat buron 6 tahun.
“Nanti biar kejaksaan saja,” jawabnya sambil berjalan.
Dokter Bagoes yang ditangkap di Malaysia pada Minggu (26/11) itu dikawal petugas kejaksaan menuju ke ruang pidana khusus di lantai 3.
Setelah melakukan proses administrasi maupun pemeriksaan kesehatan, dr Bagoes akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo untuk menjalani hukuman.
“Nanti ditahan di Lapas Porong,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung.
Dokter Bagoes merupakan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur. Dia merupakan terpidana atas empat perkara pidana di Jawa Timur.
Satu diantaranya, perkara korupsi pada Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun Anggaran 2008, dengan nilai kerugian yang sekitar Rp 2 Miliar.
dr Bagoes buron selama 6 tahun. Ia menggunakan paspor palsu dan ditangkap tim dari Kejaksaan Agung bersama Polri, Interpol, KJRI Johor dan Polisi Diraja Malaysia.
(roi/ugik)