Surabaya – Proses pembebasan lahan untuk Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) terus dikebut Pemkot Surabaya. Hari ini, Pemkot akan membayar 37 persil yang terkena proyek JLLB.
“37 persil akan kita bayar tanpa melalui konsinyasi karena pemilik sepakat dan mau dengan apprasial harga,” kata kata Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati pada detikcom, Selasa (24/10/2017).
Erna mengungkapkan sebelum pembayaran 37 persil dengan nilai sekitar Rp 14,8 Miliar, pihaknya sudah membayar 64 persil yang dibayar beberapa waktu lalu.
“Kalau yang 64 persil sekitar Rp 24 Miliar lebih, sehingga ditotal dengan hari ini sudah Rp 38 Miliar lebih dengan 101 persil yang sudah kita lakukan pembayaran ganti rugi,” ujarnya.
Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) yang menghubungkan Raya Lakarsantri dengan Tambak Oso Wilangun mempunyai panjang 19,8 Km dengan lebar 55 meter.
90 Persen fisik jalan dibangun oleh pengembang perumahan, sisanya dilakukan Pemkot Surabaya termasuk pembebasan lahan.
(ze/bdh)