Pasuruan – Sejumlah jaksa mendatangi SMPN 1 Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan para jaksa ini bukan untuk melakukan penyidikan kasus, namun untuk memberikan pendidikan hukum pada para siswa.
Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, para jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil mengumpulkan 370 siswa di masjid sekolah.
Suasana pengajaran dan pengenalan yang dikemas santai dan interaktif membuat siswa tak canggung. Mereka antusias selama pemberian materi.
“(Program) Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan memberikan pembekalan hukum agar para siswa ini mendapatkan informasi hukum terkait kejahatan korupsi, terorisme, narkoba serta kejahatan tehnologi dan lainnya,” kata Kajari Bangil, Muh. Noor HK, Senin (13/11/2017).
Menurut Muh Noor, kegiatan tersebut menekankan agar semua siswa bisa mengenali hukum sejak dini dan menjahui segala pelanggaran hukum.
“Dan program ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini. Sekaligus mendekatkan diri penegak hukum (Kejaksaan) kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kasi Intelejen Kejari Bangil, I Wayan Oja Miasta, menuturkan JMS merupakan program yang menyasar para siswa mulai tingkat SD, SMP dan SMA.
“Hari ini kami mulai di SMPN 1 Bangil, selanjutkan akan dilakukan di sekolah-sekolah lainnya. Kami sudah susu jadwal dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag,” terangnya.
Selain pembekalan hukum, dalam kegiatan ini, juga ditampilkan beberapa kegiatan ekstrakurikuler seperti baris berbaris, tarian hingga gamelan.
“Pihak sekolah berharap kegiatan ini dilakukan terus dan berkesinambungan,” pungkasnya.
(bdh/bdh)