• Latest
  • Trending
Ini Cerita Satpam Pembunuh Pesuruh Pesantren di Jombang

Ini Cerita Satpam Pembunuh Pesuruh Pesantren di Jombang

October 31, 2017
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Sunday, January 17, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

Ini Cerita Satpam Pembunuh Pesuruh Pesantren di Jombang

October 31, 2017
in Uncategorized
0
Home Uncategorized
Post Views: 215

Jombang – Terbelit utang membuat Aris Zaenal Fatoni (28), gelap mata. Satpam Ponpes Darul Ulum, Desa Kepuhdoko, Tembelang, Jombang ini nekat membunuh Slamet (60) untuk mendapatkan uangnya.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, tersangka mempunyai utang Rp 2,5 juta di Majid, tetangganya. Pada Minggu (29/10), pria asal Dusun Ndoko, Desa Kepuhdoko ini kebingungan lantaran terus ditagih oleh tetangganya itu.

Tersangka pun memilih jalan pintas untuk membayar utangnya, yakni dengan merampok uang milik Slamet. Pria asal Desa Jatigedong, Ploso, Jombang itu sehari-hari menjadi pesuruh di Ponpes Darul Ulum, Kepuhdoko, pesantren yang sama tempat tersangka mencari nafkah.

“Tersangka paham betul kalau korban ada gangguan kejiwaan. Sehari-hari menerima bantuan dari para warga dan santri, dikumpulkan uang itu. Karena tak punya tempat aman untuk menyimpan, uang itu selalu dibawa ke mana-mana oleh korban,” kata Agung saat jumpa pers di kantornya, Selasa (31/10/2017).

Pada Senin (30/10) siang, lanjut Agung, Aris menjalankan rencana yang telah dia susun matang. Sekitar pukul 11.00 Wib, tesangka memanggil korban ke rumahnya dengan alasan minta dipijat.

“Setelah memijat tersangka, korban diajak tersangka ke kebun di tepi Sungai Brantas dengan alasan untuk mencari bambu,” ujarnya.

Mengendari sepeda motor Yamaha Mio nopol S 6052 YK, kata Agung, tersangka membonceng korban ke kebun yang terletak di Dusun Sumberejo, Desa Kepuhdoko. Aris juga membawa sebilah parang sepanjang 55 cm. Di kebun yang berjarak sekitar 10 meter dari Sungai Brantas ini lah, tersangka menghabisi korban.

“Parang itu dipukulkan ke bagian kepala korban sebanyak 6 kali dan sebuah luka menganga di leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Usai membunuh Slamet dengan cara sadis, menurut Agung, tersangka mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 5,273 juta. Sekitar pukul 13.00 Wib, mayat korban ditemukan warga sekitar.

Setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi, kecurigaan polisi langsung mengarah ke Aris. Pasalnya, satpam Ponpes Darul Ulum ini terakhir kali terlihat bersama korban.

Benar saja, saat menggeledah rumah tersangka sekitar pukul 15.00 Wib, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya kaus dan dompet milik korban, pakaian tersangka yang terkena darah korban, sepeda motor Yamaha Mio nopol S 6052 YK, parang sepanjang 55 cm dan uang milik korban Rp 5,273 juta. Aris pun diringkus.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana 20 tahun penjara,” tandas Agung.

(bdh/bdh)

Tags: pembunuhan di jombang,pesuruh pesantren dibunuh
Next Post
Penyelidikan Ambruknya Flyover Tol di Pasuruan Dikebut

Penyelidikan Ambruknya Flyover Tol di Pasuruan Dikebut

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita