Pasuruan – Dua buah nisan dari potongan kayu menandai gundukan tanah makam di salah satu sisi Pemakaman Umum Kelurahan Karangwingko, Kota Pasuruan. Tanah makam masih terlihat empuk, bunga-bunga yang tertabur di atasnya belum sepenuhnya kering.
Di bawah gundukan tanah itu, jasad Mochamad Dedy Irawan (19), warga Jalan MT Haryono X, Kota Probolinggo, disemayamkan. Mahasiswa korban kecelakaan ini dimakamkan sebagai jasad yang tak diketahui identitasnya (Mr X). Pihak RSUD dr R Soedarsono (RSUD Purut) menguburkannya setelah 3 X 24 jam meninggal dunia.
detikcom mendatangi kuburan Dedy yang ada di sisi timur pemakaman. Nisan kayu tersebut sudah tertulis sebuah nama dari spidol warna hitam. Tulisan sederhana dan ala kadarnya itu.
BACA JUGA: Polda Jatim Panggil Kapolres Terkait Dedy Dikubur Tanpa Izin Keluarga
“Awalnya tak ada nama, baru empat hari lalu diberi nama. Menurut warga sekitar, yang kasih nama temannya,” ujar Hadi Sulistiyono, salah seorang petugas keamanan rumah sakit yang ada di pemakaman, Rabu (1/11/2017).
Hadi dan beberapa petugas rumah sakit lain berada di pemakaman karena mendapat informasi, kuburan Dedy akan dibongkar.
“Informasinya begitu. Tapi saya nggak tahu kok belum dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, saat bertemu dengan Sat Lantas dan RSUD dr R Soedarsono, Djumat, ayah Dedy, meminta makam anaknya dibongkar dan diautopsi.
“Iya, keluarga minta dibongkar, dipindah ke Probolinggo. Kami ikut saja,” kata Kanit Laka Polres Pasuruan Kota Ipda Heri Purnomo.
Baca juga: Disangka Kuliah, Dedy Ternyata Tewas Kecelakaan dan Telah Dikubur
Baca juga: Orang Tua Dedy Pertanyakan Kinerja Polisi dan Rumah Sakit
(iwd/iwd)