Jakarta — Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut berita hasil investigasi IndonesiaLeaks adalah hoax atau berita bohong.
“Kalau dasarnya hoax, ini tak ada yang bohong, seperti buku merah KPK, CCTV ada, lalu ada statement dari Ketua KPK, ada dua penyidik belum selesai masa jabatannya lalu keluar karena ada permintaan. Ini adalah fakta, bukan hoax. Kami yakin tuduhan hoax terbantahkan,” ujarnya di kantor AJI, Jakarta, Minggu (14/10).
Meski sumber data dirahasiakan, namun menurutnya semua hasil berita investigasi sesuai standar dan kaidah jurnalistik. Nawawi juga siap membawa hasil laporan investigasi Indonesialeaks ke KPK.
“Karena jaminan adalah anonimitas. Karena semua informasi yang masuk kami enskripsi sebagai informasi yang bisa dipahami. Kami sudah lakukan uji pers soal perlindungan hal ini. Kami akan bantu informan publik yang memberikan informasi ini bekerja sama dengan KPK,” sambungnya.
Ia pun menganjurkan jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait pemberitaan di beberapa media itu untuk menempuh jalur dewan pers sesuai undang-undang pers.
“Kami pasikan memenuhi standard jurnalistik karena ada konfirmasi dan lain-lain. Kalau orang keberatan, bisa mengajukan hak jawab atau ke dewan pers. Kami meyakini bahwa seandainya dituduhkan jadi delik pidana ini tak memenuhi unsur,” tegasnya.