• Latest
  • Trending
Ketika Kasus Suap Mengintai Bos PLN

Ketika Kasus Suap Mengintai Bos PLN

October 20, 2018
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Saturday, April 17, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

Ketika Kasus Suap Mengintai Bos PLN

October 20, 2018
in Crime, Environment, Featured, Indonesia News, Korupsi, National Security
0
Home Crime
Post Views: 130

 

Perkembangan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 kian menarik perhatian publik. Melalui serangkaian proses hukum, peran Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basyir, menjadi kian kentara. Adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, mengakui bahwa Sofyanmendapat jatah atau fee atas proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Eni, yang juga merupakan istri dari Bupati Temanggung terpilih, mengaku telah menawarkan agar Sofyan mendapat jatah paling besar. Namun, menurut Eni, Sofyan menolak. Sofyan meminta agar fee dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo, dibagi-bagi secara rata.

Informasi itu terungkap dalam persidangan ketika salah satu anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eni. Keterangan yang dibacakan hakim itu kemudian dibenarkan oleh Eni. “Iya betul, Yang Mulia,” kata Eni.

Dalam kasus ini, Johannes didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni. Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantunya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Mulut Tambang Riau-1. Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa Johannes.

Keterangan dari BAP dan pengakuan Eni tentu memiliki konsekuensi hukum. Sebagaimana sudah dimahfumi oleh masyarakat Indonesia dan menjadi rahasia umum adalah BUMN termasuk PLN tak pernah lepas dari praktik “sapi perah”. Praktik laten ini kadung jamak dilakukan oleh oknum pemerintahan maupun anggota parlemen.

Isu inilah yang diangkat oleh Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu. Serikat pekerja gabungan BUMN itu menyuarakan protes dan membela Sofyan. Menurut mereka, Sofyan dan direksi PLN lainnya sudah bertindak profesional dalam menentukan partner kerja PLN dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

“Kami sangat yakin direksi PLN tidak pernah meminta sesuatu ataupun fee karena dalam empat tahun terakhir kinerja PLN sudah berubah lebih profesional,” kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN, Ferdinand Situmorang, melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan ke berbagai media, Jumat (19/10).

Ferdinand menyatakan, tersangka suap PLTU Riau-1 Eni Saragih melakukan kebohongan. Dia “menarik-narik” Sofyan dalam kasus yang membuatnya pesakitan di KPK. Ferdinand mengatakan, kerap muncul tekanan dan ancaman dari banyak elite politik dan politisi Senayan untuk menjadikan proyek-proyek di BUMN, termasuk PLN, sebagai bancakan.

“Mereka memaksakan kehendak untuk berbisnis di PLN sehingga direksi PLN yang sudah berusaha profesional dipaksa untuk menjadi tidak profesional,” tuturnya.

Jika menilik dari sisi performa, pernyataan dari gabungan serikat pekerja itu jelas bukan praktik memuji sembarangan saja. Yang paling kentara adalah pencapaian rasio elektrifikasi nasional yang kini telah mencapai 97%. Inilah salah satu alasan mengapa Indonesia berhasil mendapatkan peringkat daya saing yang lebih baik pada 2018 yang dikeluarkan World Economic Forum. Jika pada tahun sebelumnya ada di peringkat 47, tahun ini Indonesia meloncat ke urutan 45.

Bukti dari performa PLN adalah kemampuan perusahaan setrum negara itu untuk mempertahankan kestabilan tarif listrik. Padahal, mereka harus bertahan dari amukan nilai tukar dolar AS yang menggila, serta harga bahan bakar yang terus menjulang. Tengok saja asumsi kurs dolar AS yang ditetapkan PLN awal 2018 yang hanya Rp 13.400. Padahal nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kini telah mencapai Rp 15.200. Belum lagi patokan harga minyak global yang jauh lebih rendah dari harga terkini yang mencapai kisaran US$ 70 per barel.

Apakah sisi performa ini bisa menyelamatkan Sofyan dari jeratan hukum yang terus ditebar dalam persidangan Riau-1? Tak ada yang tahu secara pasti. Seiring dengan berlangsungnya sidang, nama mantan Direktur BRI itu menjadi salah satu yang sering disebut, terutama oleh terdakwa dan juga saksi Eni.

Yang menarik adalah, dalam sidang itu terungkap bahwa Eni juga mendapat penugasan terkait Riau-1 dari mantan sang bos, Setya Novanto, yang pada saat itu menjabat sebagai ketua umum Golkar dan juga ketua DPR.

Menurut pengakuan Eni, ia ditugaskan oleh Setya untuk mengawal proyek Riau-1. Penugasan ini didapatkan Eni, setelah terlebih dahulu Setnov, panggilan akrab Setya, bertemu dengan Sofyan dan Johannes. Dalam penyelidikan KPK, diketahui Setnov pernah meminta proyek kepada Sofyan. Proyek yang diincar adalah proyek PLTGU Jawa-1. Sofyan pun menjawab bahwa untuk proyek tersebut PLN telah punya kandidat. Lalu dirinya menawarkan proyek Riau-1 yang saat itu masih belum punya peminat.

Peran dari Setnov ini pun diperkuat oleh pernyataan dari kuasa hukum tersangka Eni, Fadli Nasution. Ia mengatakan dan mengonfirmasi kepada media bahwa kliennya memang sempat didekati oleh terpidana Setnov saat berada di dalam rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar Eni tidak “bernyanyi” secara utuh mengenai kasus korupsi PLTU Riau-1.

Fadli secara tegas mengatakan bahwa pelaku utama kasus korupsi proyek strategis itu adalah Setnov dan tersangka Johannes. “Pak Setya Novanto (SN) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU Riau-1, padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama Pak Johannes Kotjo,” ujar Fadli seperti dikutip Antara, Senin (11/9).

Sejak awal, Eni mengaku hanya mengikuti instruksi yang diminta oleh Setnov untuk “mengamankan” proyek PLTU Riau-1. Mengamankan di sini bermakna, proyek itu menjadi jatah partai berlambang pohon beringin tersebut.

Salah satu cara yang digunakan oleh Eni untuk mengamankan proyek tersebut, yakni dengan menggunakan koneksinya ke PLN. Hubungan atasan bawahan inilah yang rupanya dieksploitasi lebih jauh oleh pengacara Eni.

“Pada saat proses itu berjalan, Bu Eni tidak bertindak sendirian. Ia hanya petugas partai yang punya ketua umum. Jadi, dia hanya mengikuti instruksi ketumnya dan ketumnya, ya Pak Setya Novanto,” begitu pernyataan Fadli kepada IDN Times yang menghubungi pada Senin (27/8).

Apakah fakta ini mampu menyelamatkan sang PLN-1? Hanya waktu yang bisa membuktikan.

Source :
thepressweek.com
Tags: ENI MAULANI SARAGIHFERDINAND SITUMORANGGOLKARIdrus MarhamKASUS KORUPSI RIAU 1KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSIKorupsiKPKPLNRIAU-1setya novantoSOFYAN BASYIRsuap
Next Post
Materi Kampanye Kandidat Pilpres 2018 Tidak Berkualitas

Materi Kampanye Kandidat Pilpres 2018 Tidak Berkualitas

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita