• Latest
  • Trending
Ketua DPR: Amandemen UUD Sebaiknya Setelah 2019

Ketua DPR: Amandemen UUD Sebaiknya Setelah 2019

March 22, 2018
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 28, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

Ketua DPR: Amandemen UUD Sebaiknya Setelah 2019

March 22, 2018
in Featured, Indonesia News, National Security, Politics
0
Home Featured
Post Views: 204

 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan tanggapannya atas kesepakatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait wewenang MPR menyusun Haluan Negara.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, rencana amandemen itu harus dipersiapkan dengan matang. Juga melalui proses dan mekanisme yang transparan, dan memberi ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen rakyat menyampaikan aspirasi.

“Tak perlu terburu-buru, amandemen sebaiknya berproses setelah berakhirnya tahun politik 2019, ketika pemerintah baru dan formasi baru DPR sudah terbentuk,” kata Bamsoet, Kamis (22/3).
‎
Menurutnya, ‎apa yang disepakati MPR dan BPIP bisa disebut sebagai inisiatif. Dengan begitu, kesepakatan tentang amendemen UUD 1945 perlu diperluas dengan melibatkan institusi lain yang relevan.
‎
Inisiatif itu pun harus disosialisasikan terlebih dahulu. Semua elemen rakyat harus mendapat informasi yang akurat. Sangat penting bagi seluruh elemen rakyat untuk mengetahui apa saja yang akan diamandemen.

“Sebagai inisiator, MPR dan BPIP hendaknya memberi penjelasan tentang pasal-pasal UUD yang akan diamandemen; mengapa pasal-pasal dimaksud harus diamandemen dan apa tujuan dari perubahan itu,” jelasnya.‎
‎
Menurut dia, sejujurnya inisiatif mengamendemen UUD sudah menuai pro-kontra. Ada yang khawatir bahwa amandemen akan kembali meligitimasi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. “Kalau tidak segera direspons dengan penjelasan dari MPR dan BPIP, kekhawatiran ini berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” tandasnya.
‎
Untuk diketahui, kesepakatan soal amandemen itu terjadi saat rombongan BPIP yang dipimpin Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri bertemu jajaran MPR RI yang dipimpin Ketua Zulkifli Hasan. Kesepakatan di pertemuan itu, akan dilakukan pertemuan antara Presiden Jokowi dengan ketua umum partai politik untuk membahas rencana amandemen.

‎Kalau amandemen UUD yang digagas MPR dan BPIP nantinya terlaksana, itu merupakan perubahan kelima dalam rentang waktu 18 tahun. Dalam periode 1999-2002, UUD 1945 sudah mengalami empat (4) kali perubahan.
‎
Amandemen pertama pada 19 Oktober 1999, mengubah Sembilan (9) pasal. Amandemen kedua pada 18 Agustus 2000 mengubah 24 pasal. Pada 9 November 2001, dilakukan amandemen ketiga dengan mengubah 19 pasal. Amandemen terakhir atau keempat, dilakukan pada 10 Agustus 2002 dengan mengubah 17 pasal.
‎
Kata Bamsoet, terdapat beragam fakta yang menjelaskan bahwa UUD 1945 hasil dari empat amandemen itu tidak memuaskan semua pihak. Akibatnya, beberapa elemen masyarakat sering menyuarakan keinginan mereka agar bangsa dan negara ini kembali pada UUD 1945 yang asli atau yang belum diamandemen.

 

Sumber: Berita Satu

Tags: Amandemen UUDBambang SoesatyoKetua DPRSetelah 2019
Next Post
Terungkap, Penyebab 643 Kartu Indonesia Pintar ‘Terdampar’ di Tempat Laundry Surabaya

Terungkap, Penyebab 643 Kartu Indonesia Pintar 'Terdampar' di Tempat Laundry Surabaya

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita