• Latest
  • Trending
KPK Tetapkan Keponakan Novanto Tersangka Korupsi E-KTP

KPK Tetapkan Keponakan Novanto Tersangka Korupsi E-KTP

February 28, 2018
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Thursday, January 21, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Keponakan Novanto Tersangka Korupsi E-KTP

February 28, 2018
in Business, Economy, Indonesia News, National Security, Politics
0
Home Business
Post Views: 208

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janji untuk terus menjerat para pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kali ini, KPK menetapkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP.

Selain Irvanto, status tersangka juga disematkan KPK terhadap kolega Novanto, Made Oka Masagung. Penetapan ini merupakan pengembangan dari proses persidangan dari terdakwa yang sebelumnya sudah dijerat oleh KPK terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka. IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) swasta dan MOM (Made Oka Masagung) swasta,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2) malam.

KPK menduga Irvanto menampung uang dari keuntungan proyek e-KTP yang diperuntukkan kepada Novanto. Aliran uang kepada Novanto dilakukan secara berlapis dan lintas negara.

“Diduga IHP menerima total USD 3,5 juta pada periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis melewati sejumlah negara,” katanya.

Tak hanya itu, Irvanto juga terlibat dalam proses pembahasan proyek e-KTP melalui PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga sempat mengikuti pertemuan di Ruko Fatmawati atau biasa disebut Tim Fatmawati untuk membicarakan proses lelang proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Meski Murakabi kalah lelang, perusahaan tersebut tetap terlibat dalam proyek e-KTP. Irvanto juga diduga sudah mengetahui sejak awal soal fee sekitar lima  persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.

“Ikut beberapa kali di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang e-KTP. Konsorsium Murakabi walaupun kalah diduga perwakilan Setnov. Karena IHP keponakan Setnov,” ungkap Agus.

Sementara KPK juga menduga Oka sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Novanto melalui rekening kedua perusahaannya di Singapura, yaitu OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy. Melalui rekening OEM Investement, Oka menampung uang sebesar USD1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara itu, pada rekening PT Delta Energy, Oka menerima transfer uang sebesar USD2 juta.

“MOM diduga sebagai perantara fee untuk anggota DPR sebesar lima persen dari nilai proyek tersebut,” jelas Agus.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Irvanto dan Oka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Source: Berita Satu

Source :
Berita Satu
Tags: e-ktpKeponakan NovantoKorupsiKPKtersangka
Next Post
Satgas Pangan Jatim Perketat Pengawasan Beras Impor

Satgas Pangan Jatim Perketat Pengawasan Beras Impor

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita