Kota Kediri – Kendati tahun anggaran 2017 tinggal 1 bulanan, Pemerintah Kota Kediri optimis bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya yang telah lama mangkrak. Pembangunan jembatan ini mangkrak karena tersandung persoalan hukum sejak 4 tahun lalu.
Sekretaris Kota Kediri Budwi Sunu mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jembatan pada tahun ini sebesar Rp 7 miliar. Dengan waktu yang cukup pendek dan anggaran yang relatif besar, pemkot dalam melanjutkan pengerjaan Jembatan Brawijaya juga tetap melakukan perhitungan waktu, apa saja yang bisa dikerjakan dengan jangka waktu yang tingal 1 bulan tersebut.
“Beberapa waktu lalu sudah dicek ulang, dan dalam waktu dekat ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan. Yang terpenting bisa dilewati dahulu. Untuk masalah asesoris jembatan, lampu, dan lain-lain diteruskan di 2018,” kata Sunu kepada detikcom, Selasa, (21/11/2017).
Tahun 2017 ini, kata Sunu, yang bisa dikerjakan untuk melanjutkan pembanguan jembatan tersebut dan sesuai perhitungan waktu adalah pengaspalan dan pembuatan akses dari jembatan ke jalan raya, sehingga jembatan tersebut secepatnya bisa dilalui warga.
“Pengaspalan dan akses jalan menuju jalan raya mungkin dapat dikerjakan,” imbuh Sunu.
Berdasar data yang diperoleh detikcom, untuk tahun 2018, Pemkot Kediri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya. Pengajuan anggaran ini telah disepakati DPRD kota kediri.
Wali Kota kediri Abdullah Abubakar sebelumnya menjelaskan proses melajutkan jembatan Brawijaya ini berdasarkan Putusan MA Nomor 48 B/Pdt.Sus-Arbt/2016 tanggal 27 Desember lalu.
(iwd/iwd)