Surabaya – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan tantangan paling besar yang dihadapi kementeriannya. Salah satunya adalah tingginya praktik kejahatan perikanan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU fishing).
Hal ini disampaikan Menteri Susi dalam pidatonya di Graha ITS saat menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di bidang Manajemen dan Konservasi Sumber Daya Kelautan, Jumat (10/11/2017).
“Praktik ini (IUU Fishing) telah menimbulkan dampak negatif terhadap aspek ekonomi, ekologi, sosial bahkan melanggar kedaulatan negara,” ujar Susi.
Lebih lanjut, Susi menambahkan, beberapa dampak negatif dari aspek ekonomi adalah rendahnya kontribusi perikanan tangkap terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
“Dengan adanya aktivitas IUU fishing di perairan Indonesia telah mengurangi kontribusi perikanan tangkap terhadap ekonomi nasional dan mendorong hilangnya keuntungan sumber daya perikanan,” ujarnya.
Selain itu, Susi juga mengatakan bahwa IUU fishing juga merupakan fret terhadap kedaulatan dan keamanan Indonesia.
“Ilegal unreppoted unregulated dalam artikel terakhir yang juga dirilis detikcom adalah juga fret terhadap kedaulatan keamanan negara, karena kapal yang masuk ke Indonesia bukan hanya mencuri ikan, tapi membawa barang bernilai ekonomi tanpa prosedur yang benar, tanpa menghiraukan bea cukai dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Bahkan menurutnya, kapal asing yang masuk juga membawa barang terlarang hingga senjata yang menyuplai radikalisme di beberapa wilayah.
Oleh karenanya, Susi mengimbau agar semua pihak turut mengambil bagian dalam mendukung program pemerintah memberantas IUU Fishing.
“Ini bukan tugas Susi saja, tapi juga PR kita bersama,” tegas Susi.
(iwd/iwd)