Belum lama calon presiden nomor 2, Prabowo Subianto, dengan gagah mengklaim bahwa dirinya satu-satunya ketua umum partai yang berani berbicara tentang Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia pun menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak mengurus ekonomi Indonesia berdasarkan ketentuan Pasal 33 UUD 1945.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut bahwa sistem perekonomian yang diterapkan Indonesia saat ini sama dengan economics of stupidity atau ekonomi kebodohan. Dia menyebut bukan lagi ekonomi ala neoliberal, tetapi lebih parah dari pada itu.
Belakangan Prabowo melontarkan slogan “Indonesia First dan Make Indonesia Great Again“. Slogan ini meniru yang dipakai Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berkampanye dalam pemilihan presiden 2016, yakni “America First dan Make America Great Again”. Lewat slogan ini Prabowo seolah ingin menunjukkan dirinya menempatkan kepentingan Indonesia sebagai nomor satu serta tekadnya memperbaiki kondisi ekonomi bangsa saat ini.
Sebelum membedah klaim Prabowo tersebut, kita perlu tahu apa isi dari Pasal 33 UUD 1945. Secara garis besar Pasal 33 UUD 1945 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pengertian perekonomian Indonesia, pemanfaatan sumber daya alam, dan prinsip perekonomian nasional. Isinya sebagai berikut:
Ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ayat 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3 Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat 4 Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5 Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Secara ideal, ada beberapa poin aplikasi dari pasal ini. Pertama, Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, monopoli pengaturan, penyelenggaraan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya berada pada negara.
Kedua, dalam Pasal 33 ini menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia ditopang oleh tiga pelaku utama yaitu Koperasi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, intervensi pemerintah, sekaligus pengakuan terhadap hak milik perseorangan.
Ketiga, penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan, tetapi utamanya adalah bentuk kemampuan melakukan kontrol, pengaturan, serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada asas kepentingan mayoritas masyarakat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lantas, bagaimana pengertian ekonomi neoliberalisme? Staf Ahli Presiden Bidang Kebijakan Ekonomi, Ahmad Erani Yustika, mengungkapkan beberapa pokok ide ekonomi neoliberalisme (neolib). Pertama, menyerahkan ekonomi kepada mekanisme pasar. Kedua, disiplin fiskal dan fokus kepada stabilisasi ekonomi. Ketiga, mendorong privatisasi secara gencar. Keempat, meliberalisasi sektor perdagangan. Kelima, investasi asing tidak didiskriminasi.
“Bila mencermati kebijakan dan program yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, justru berlawanan dengan kerangka kebijakan neoliberal,” kata Erani.
Monolog dan Slogan
Sebenarnya bagaimana konsep ekonomi yang ditawarkan Prabowo? Sejauh ini, dia belum menawarkan gagasan ekonomi yang jelas, orisinil, dan aplikatif untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Ia lebih banyak mengkritik lawan politiknya, mengumbar ide besar, monolog, dan sebatas slogan belaka.
“Sekarang Amerika Serikat merasa kalah bersaing dengan Tiongkok, mereka menyatakan perang dagang. Tidak ada free trade. Tidak ada perdagangan bebas. Dia mengatakan ‘America First’. Dia mengatakan ‘Make America Great Again’. Kenapa kok bangsa Indonesia tidak berani mengatakan ‘bagi bangsa Indonesia, Indonesia first. Make Indonesia great again?’ Kenapa tidak ada pemimpin yang berani mengatakan yang penting adalah pekerjaan untuk rakyat indonesia?” tanya Prabowo saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Prabowo jelas menjiplak slogan Trump. Masalahnya, jika terpilih sebagai Presiden Indoensia, apakah dia berani melakukan apa yang dilakukan Presiden AS itu. Trump, lewat slogan America First dan Make America Great Again, memproteksi kepentingan ekonomi Negeri Paman Sam, menaikkan tarif pajak barang-barang impor dari luar negeri, dan meningkatkan lapangan kerja.
Trump lebih melihat situasi ekonomi di dalam negerinya dan tak peduli dengan ekonomi global. Dia bahkan mengobarkan perang dagang terhadap Cina yang mengakibatkan banyak negara terkena krisis ekonomi.
Jika Prabowo berani melakukan hal yang sama dengan Trump, berarti dia melakukan blunder besar serta menciptakan bencana ekonomi bagi Indonesia. Bunuh diri! Pasalnya, fondasi ekonomi Indonesia tidak sebesar dan sekuat AS. Indonesia tidak siap dan tidak mampu melancarkan perang dagang. Berbeda jauh dengan AS yang lebih siap serta punya kemampuan finansial untuk menantang dunia.
Memproteksi kepentingan ekonomi Indonesia, menaikkan tarif pajak barang-barang impor dari luar negeri, hingga nekat melakukan ide gila, menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, justru bakal memicu aksi balas dendam dari negara lain. Indonesia bakal terisolasi dari pergaulan internasional. Ujung-ujungnya, ekonomi Indonesia bakal hancur lebur.
Prabowo mesti membumikan ide-idenya tentang ekonomi Indonesia. Dia mesti menawarkan program-program kerja ekonomi yang terukur, aplikatif di lapangan, mensejahterakan rakyat, dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, misalnya bagaimana Prabowo dan timnya dapat menekan laju kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah atau bagaimana membuat harga kebutuhan pokok tidak naik dan inflasi tetap terjaga?
Jadi, berhentilah menjual ide atau gagasan besar yang sebatas wacana.