• Latest
  • Trending
Ngaku Wartawan, Pria Surabaya Ini Peras Pengelola Karaoke Sidoarjo Pakai Foto Wanita

Ngaku Wartawan, Pria Surabaya Ini Peras Pengelola Karaoke Sidoarjo Pakai Foto Wanita

June 28, 2018
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, April 19, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

Ngaku Wartawan, Pria Surabaya Ini Peras Pengelola Karaoke Sidoarjo Pakai Foto Wanita

June 28, 2018
in Featured, Indonesia News, National Security, Surabaya
0
Home Featured
Post Views: 113

 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Slamet Maulana alias Ade (33) harus mendekam di penjara Polresta Sidoarjo.

oknum wartawan media online ini diduga memeras pengelola karaoke di Ruko Taman Pinang Indah, Sidoarjo.

Ade adalah warga Wonokromo, Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan kasus ini sudah masuk pelimpahan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kejari menyatakan kasus ini sudah P21 alias sempurna.

“Selanjutnya dilimpahkan tahap II agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo,” kata Himawan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya, penyidik memproses kasus ini dan menahan tersangka bukan karena profesinya sebagai wartawan.

Tetapi karena tindak pidana yang telah dilakukan tersangka.

“Pemeriksaan oleh penyidik belum mengarah ke pemberitaan yang dilakukan tersangka.”

“Tetapi terkait kasus pemerasan yang dilakukan melalui percakapan di WhatsApp (WA).”

“Tersangka minta uang sebesar Rp 15 juta,” urainya.

Peristiwa ini berawal dari foto tentang perempuan tanpa celana yang dikelilingi beberapa pria.

Sempat ada pertemuan antara tersangka dengan perwakilan karaoke.

Namun dalam pertemuan itu tidak terjadi kesepakatan.

Pengelola karaoke menyatakan gambar dalam foto tersebut bukan di tempat karaoke tersebut.

Kemudian tersangka mengajak negoisasi lagi melalui pesan WA.

Dalam negosiasi itu, tersangka minta uang Rp 15 juta untuk tiga media.

Tujuannya adalah agar foto asusila itu tidak disebar atau diberitakan.

Pengelola karaoke mengabaikan permintaan itu.

Beberapa waktu kemudian, tersangka mengirim link media online berisi foto dan tentang wanita di karaoke itu yang bisa lepas celana dengan upah Rp 2.000.

“Foto itu bukan di karaoke itu, tapi telah tersebar di sejumlah media dengan menyebut terjadi di karaoke itu.”

“Akhirnya pihak pengelola karaoke lapor ke Polresta Sidoarjo,” kata Himawan.

Setelah dilakukan penyidikan, ternyata foto itu diambil pelanggan tempat karaoke lain menggunakan ponsel.

Selanjutnya foto itu dibagi ke temannya, dan kemudian tersebar sehingga sampai ke tangan tersangka.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 45 ayat 4 junto pasal 27 ayat 4 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE, dan atau pasal 310 ayat 2 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.

Dalam penyidikan perkara ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo sempat koordinasi dengan Dewan Pers.

Hasilnya, keluar rekomendasi agar kasus ini diproses di luar UU Pers.

 

 

Source :
suryamalang.tribunnews.com
Tags: indonesia newsNational SecurityNgaku WartawanPemerasanSurabaya
Next Post
Selain Surabaya yang Berawan, Kota Mana yang Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Hari Ini?

Selain Surabaya yang Berawan, Kota Mana yang Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Hari Ini?

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita