Anang Arisyafii (30) dan Imam Wahyudi alias Heru (40) menyerah kepada tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dua warga Jl Bronggalawan Sawah dan Jl Kapas Madya Surabaya ini diringkus setelah melakukan pemerasan kepada seorang wanita.
Dalam menjalankan aksinya, Imam mengaku menjadi polisi dan memeras Kurnia, teman perempuan Anang.
Kejadian bermula, saat Anang membuat skenario mengaku jika dirinya ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Sang polisigadungan yang dimaksud Anang, adalah Imam.
Mendapat informasi itu, Kurnia panik dan merespon apa yang bisa ia bantu.
Kepanikan Kurnia dimanfaatkan Anang.
Kepada Kurnia, Anang menyampaikan jika polisi (gadungan) meminta uang tebusan Rp 10 juta supaya dilepas.
Kurnia yang sudah percaya, akhirnya menanyakan dimana keberadaan Anang.
Akhirnya, tempat bertemu ditentukan di salah satu minimarket di kawasan Kapas Krampung Surabaya.
Korban kemudian mendatangi minimarket tersebut.
Setelah bertemu, Anang menyampaikan bahwa Imam tersebut merupakan polisi yang menangkapnya.
“Pelaku (Imam) mengaku sebagai anggota polisi, padahal bukan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (4/2/2018).
Pengakuan Imam sebagai polisi membuat korban Kurnia percaya. Apalagi, Anang juga terus memelas kepada Kurnia.
“Di minimarket itu juga, akhirnya korban mentransfer dana Rp 10 juta ke rekening Imam,” terang Sudamiran.
Begitu pulang ke rumah, korban Kurnia mulai curiga. Dia pun menghubungi handphone (HP) Anang, tapi tak aktif.
Kurnia akhirnya sadar sudah menjadi korban penipuan dan pemerasan. Dia pun melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki lewat CCTV di minimarket, pelaku teridentifikasi.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dikembangkan,” tutup Sudamiran.