• Latest
  • Trending
Penelusuran Kesalahan Teknis UU Suatu Kewajaran

Penelusuran Kesalahan Teknis UU Suatu Kewajaran

October 27, 2020
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Meningkat pada Pemilu 2024

December 19, 2020
HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

HNW Soal Instruksi Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

December 18, 2020
Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Bamsoet Dukung Sikap Erdogan dan Jokowi Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

November 4, 2020
Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

Anggota DPR: UU Ciptaker punya niat baik mari kawal implementasinya

November 4, 2020
Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

Ketua MPR Bambang Soesatyo minta Kemdikbud evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

November 3, 2020
Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

Setelah Kehebohan dan Demonstrasi, Kok Ujungnya Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja?

November 3, 2020
Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Pemkot Semarang Dukung Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

November 2, 2020
Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

Baleg: Setelah Ada Omnibus Law, Indonesia Makin Siap Bersaing

November 2, 2020
Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

Ketua MPR Ingatkan Tantangan Jelang Periode Bonus Demografi

October 30, 2020
Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

Aktivis Sri Bintang Pamungkas Serukan ‘Kembali ke UUD 1945 Asli’

October 30, 2020
Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

Hukum Hanyalah Kebenaran Bagi Penguasa

October 30, 2020
Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

Rudi Hartono Bangun: Pengelolaan Dana Desa Harus Cepat, Tepat dan Terpadu

October 29, 2020
Surabaya Berita
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Saturday, March 6, 2021
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Surabaya Berita
No Result
View All Result

Penelusuran Kesalahan Teknis UU Suatu Kewajaran

October 27, 2020
in Business, Economy, Featured, Indonesia News, National Security, News, Politics
0
Home Business
Post Views: 59

 

Penelusuran kesalahan teknis pasal atau ayat dalam suatu undang-undang (UU) yang telah disetujui DPR dan pemerintah dinilai tepat. Sebab, tidak tertutup kemungkinan terjadi kesalahan pengetikan dan sebagainya.

“Tentu saja mungkin ada yang salah ketik, salah penempatan pasal atau ayat, dan lain-lain. Kadang-kadang naskah itu, katakanlah, copy paste, bisa juga ada yang terlewat,” kata pakar hukum tata negara Maruarar Siahaan kepada Beritasatu.com di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Dia menambahkan setiap pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentu memiliki rekaman. “Rekaman itu menjadi suatu risalah. Jadi, dengan mudah nanti ditelusuri saat harmonisasi atau sebelum disahkan untuk diundangkan,” ujar mantan hakim konstitusi tersebut.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan Pasal 19 Ayat 2 UUD 1945, setiap RUU dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Kemudian, Pasal 19 Ayat 4 menyebutkan, Presiden mengesahkan RUU yang telah disetujui bersama untuk menjadi UU.

Dia menambahkan, UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan UU 15/2019 mengatur secara rinci proses pembentukan UU. Demikian halnya UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Peraturan DPR 2/2020.

Dia menjelaskan, DPR mempunyai waktu tujuh hari kerja untuk menyerahkan UU yang disetujui kepada presden. “Kalau sudah ada persetujuan bersama (DPR dan presiden) tentu akan disahkan oleh presiden dan kemudian diundangkan. Sebelum diteken presiden, maka wajar dicek ulang,” ujarnya.

Pada bagian lain, dia mengingatkan bahwa Indonesia sekarang bukan berada dalam kondisi normal. Hal ini mengingat adanya pandemi Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia, tanpa terkecuali Indonesia.

Dia menegaskan, prosedur pembuatan hukum dan lain-lain tidak bisa disamakan dengan situasi biasa. “Kondisi kita sekarang bukan kondisi normal. Tidak sama dengan keadaan normal sebelum adanya pandemi,” katanya.

Dia menyesalkan adanya pernyataan dari beberapa pihak agar dilakukan pembangkangan sipil. “Jangan kita pakai konsep-konsep dulu ketika mekanisme demokrasi belum tersusun rapi. Kita sudah rapi sekarang. Pembangkangan sipil itu sangat tidak tepat,” tegasnya.

“Apakah mereka yang sampaikan itu (pembangkangan sipil) bisa menjamin tidak timbul aksi anarkistis? Jangan kita menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem konstitusi yang sudah ditentukan. Sebab kalau itu dilakukan, berarti mengarah ke chaos dan anarkistis,” ujar Maruarar.

Source: BeritaSatu
Tags: DPRKesalahan TeknisMPRUndang-UndangUU Cipta Kerjawajar
Next Post
Syarief Hasan: Prioritaskan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Syarief Hasan: Prioritaskan Tenaga Kerja Dalam Negeri

Translate

  • About Us
  • Creative Commons
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Surabayaberita.com is part of Surabaya Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2011 Surabaya Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • North Korea
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Surabaya Berita