Pasuruan – Polda Jatim akan mengambil alih penyelidikan ambruknya flyover tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Pasuruan. Saksi-saksi ahli juga akan dipanggil selain belasan saksi pekerja proyek yang berada di lokasi saat kejadian.
“Saksi-saksi yang diperiksa cukup banyak. Biar polda yang tangani-lah. Polisi juga butuh saksi ahli, nanti kita panggil saksi-saksi ahli juga,” kata Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, saat meninjau TKP flyover Tol Pasuruan-Probolinggo yang ambruk, di Grati, Pasuruan, Selasa (31/10/2017).
Machfud mengatakan keterangan saksi-saksi akan dikuatkan dengan hasil investigasi tim Labfor yang masih berlangsung.
“Kita cek operatornya (alat-alat berat) punya SIM nggak, seperti itu loh. Pakai motor saja harus punya SIM. Nanti kita periksa semua. Crane yang begitu besar, bawa motor aja punya SIM kok, mobil harus ada SIM, kan. Kira-kira begitu,” terangnya.
Kapolda datang sekitar pukul 11.30 WIB. Ia didampingi sejumlah pejabat Dir Reskrim, Disnaker Jatim dan pihak terkait.
Machfud juga berdiskusi dengan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, Kasatreskrim AKP Arumsari Puspita Dewi dan pelaksana proyek. Setengah kemudian, Kapolda meninggalkan lokasi.
Sementara TKP masih ditutup dinding seng dan garis polisi. Kondisi lokasi tak berubah sejak awal terjadi kecelakaan kerja, Minggu (29/10). Aat berat, runtuhan girder yang ambruk, truk dan pikap yang ringsek masih berada di tempatnya semula. Akibat peristiwa itu 1 orang meninggal dan 4 pekerja luka.
(fat/fat)