SURYA.co.id | SURABAYA – Perempuan 25 tahun asal Gubeng Airlangga, Surabaya, ditangkap polisi ketika menggelar pesta sabu-sabu bersama dua teman prianya di kawasan Keputran Panjunan II, Surabaya.
Dua teman prianya itu adalah Heri Aldino (35) dan Herul Hanadi (45).
“Dua pria (Heri dan Herul) mengaku sabu dibeli patungan dari teman seorang wanita (Eka),” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, Jumat (22/6/2018).
Saat dilakukan penggeledahan tas milik Eka, petugas menemukan paket sabu 1,78 gram.
Setelah dilakukan pemeriksan, muncullah nama Wendi Sanjaya sebagai pria yang selama ini menjadi penyuplai sabu ke Eka.
“Kami kemudian menyamar jadi pembeli untuk memancing target (Wendi),” jelas Abidin.
Setelah dipancing, Wendi datang ke Jl Keputran Panjunan II/36 Surabaya, tempat pesta sabu.
Pemuda 29 tahun asal Jl Keputran Panjunan 3/60 pun ditangkap denfan barang bukti sabu 3,26 gram.
Keempat orang tersebut akhirnya digelandang ke Mapolsek Tegalsari guna menjalani pemeriksan.
Dalam pemeriksaan, Wendi dan Eka mengaku satu jaringan dan sudah 3 bulan terakhir ini bisnis narkoba jenis sabu.
“Jualan sabu untung besar, saya juga bisa menikmati sabu bersama teman yang membelinya,” kata Eka.