Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, bersama kedua tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyepakati teknis debat dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019. “Kami sudah sepakati jadwal debat ke depan usai rapat koordinasi,” kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu, (19/12/2018).
Dari hasil rapat koordinasi, debat pilpres akan berlangsung selama lima kali. Tanggal yang sudah ditentukan adalah 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, dan 30 Maret. Namun, jadwal debat kelima masih belum ditentukan dan akan ditentukan kemudian.
KPU juga sudah memilih tema yang akan diperdebatkan. Hasilnya yaitu, tema debat pertama yakni tentang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme; tema kedua energi pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur; tema ketiga pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan; tema keempat soal ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional; tema debat kelima tentang isu ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Pola yang akan terlaksana selama debat pilpres berlangsung juga sudah ditetapkan oleh KPU. Debat pertama dan terakhir disepakati antarpasangan capres-cawapres, debat kedua dan keempat diperuntukkan antarcapres, dan debat ketiga antarcawapres. Durasi berlangsungnya debat juga telah disepakati menjadi 120 menit.
Arief menambahkan, kelima debat itu semuanya akan berlokasi di Jakarta. Tempat-tempat yang akan dijadikan lokasi debat adalah Hotel Bidakara, Pancoran; Hotel Fairmont, Senayan; Hotel Sultan, Senayan; Balai Sudirman, Tebet; dan terakhir kembali di Hotel Bidakara, Pancoran.
Dengan disepakatinya debat pilpres 2019 oleh KPU, masing-masing tim diharapkan mempersiapkan diri agar debat yang akan terlaksana menghasilkan ekspektasi yang sesuai.