Jember – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Jember yang tergabung dalam PGRI, melakukan aksi mogok. Mereka menuntut Bupati Jember segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penugasan.
Selain untuk legalitas status, SK tersebut merupakan salah satu syarat agar mereka bisa mendapat honor yang diambilkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Aksi mogok dilakukan dengan cara menggelar doa bersama di halaman kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang ada di masing-masing kecamatan.
Mereka juga membentangkan poster yang berisi agar bupati Jember segera menandatangani SK para GTT dan PTT.
Ketua PGRI Kecamatan Jelbuk, Sujarwo mengatakan, sebenarnya tuntutan para GTT dan PTT sangat sederhana, yakni penerbitan SK penugasan dari bupati Jember. Hal itu merujuk pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) No 26 tahun 2017 yang menyatakan bahwa GTT dan PTT berhak mendapat honor dari dana BOS jika sudah mengantongi SK penugasan dari kepala daerah setempat.
“Yang diminta itu sebenarnya sederhana saja ya, yaitu SK bupati. Oleh karena itu dengan dikemas oleh teman-teman dengan doa bersama ini, biar tercapailah tujuannya. Intinya di situ,” terang Sujarwo, Senin (23/10/2017).
Menurut Sujarwo, di Jelbuk ada sekitar 80 GTT. Mereka rata-rata mengajar sudah lebih dari 10 tahun. “Yang paling lama ada 27 tahun. Dengan pengabdian yang cukup lama ini, paling tidak kami berharap pemerintah daerah bisa mendengarkan aspirasi teman-teman ini,” kata Sujarwo.
Sementara di kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kencong, ratusan GTT dan PTT selain menggelar doa bersama juga menggelar salat dhuha. Mereka berharap dengan berdoa dan melakukan salat dhuha, apa yang mereka inginkan bisa tercapai.
“Saya sepenuhnya sebagai Kepala PGRI Kencong akan mendukung tuntutan GTT dan PTT agar mendapat SK bupati,” tegas ketua PGRI kecamatan Kencong, Jauhari.
Sedangkan di Kecamatan Bangsalsari, doa bersama ratusan GTT dan PTT dilakukan di musala yang ada di lingkungan UPT Dinas Pendidikan setempat. Seperti di tempat lain, dalam doa bersama itu mereka berharap agar bupati Jember segera menerbitkan SK penugasan.
“Di Bangsalsari ini ada sekitar 700-an GTT dan PTT. Mereka sudah mengabdi bertahun – tahun sampai saat ini belum ada kejelasan status. Kami meminta agar bupati segera menerbitkan SK sesuai amanat Permendikbud nomor 26 tahun 2017,” kata koordinator Kecamatan Bangsalsari, Didik Widiarto.
Ketua PGRI Jember Jember, Supriyono mengatakan, sebelum aksi mogok dilakukan, pihaknya sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Bupati Faida. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil dan menemui jalan buntu.
“Secara resmi kita sudah berkirim surat, bahkan sampai tiga kali, tapi belum ada respon. Saya juga sudah kirim pesan lewat WA (WhatssApp), tapi juga belum ada jawaban,” kata Supriyono.
Menurut Supriyono, aksi mogok ini akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Jika tidak juga mendapat respon, maka pihaknya akan mempertimbangkan upaya lanjutan.
“Upayanya seperti apa, nanti akan kita rapatkan dengan pengurus. Tapi kita berharap sebelum tiga hari kita sudah mendapat jawaban dari bupati,” pungkas Supriyono.
(fat/fat)