Magetan – Sebuah mobil Honda Accord terbakar di Jalan Tembus Sarangan Cemorosewu Magetan, tepatnya di tikungan atas Mojosemi Forest Park. Tak ada korban dalam peristiwa tersebut.
“Berangkat dari Nganjuk tujuan Solo. Sampai di jalan tembus Mojosemi itu tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba kendaraan bunyi dengung dan setir tidak bisa dibelokan. Lalu keluar asap dan api mesinnya. Spontan kita keluar menjauh takut,” ujar pengendara mobil, Sudiono di Polres Magetan Sabtu (28/10/2017).
Sudiono mengatakan, mobil bernopol AD 7294 DC itu ditumpangi 2 orang. Selain Sudiono yang warga Nganjuk, penumpang satu lagi adalah Rahmat Romadhon (33) seorang PNS PU Pusat Jakarta yang merupakan warga Desa Cabak, Kecamatan Jiken Blora Jawa Tengah.
“Mobil terbakar habis, penumpang berhasil menyelamatkan diri sehingga tak ada korban jiwa,” ujar Kasat Lantas Polres Magetan AKP Hankie Fuariputra Sabtu (28/10/2017).
Hanki menambahkan, Kerugian materi dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp 175 juta rupiah. Barang bukti telah di amankan di Polres Magetan.
(iwd/iwd)