Sidoarjo – Sidoarjo masih kekurangan 3.000 PNS. Setiap tahunnya ada 500 PNS yang pensiun. Namun perekrutan CPNS baru bisa dilakukan tahun 2018.
“Estimasi minimalnya 2.800 PNS, kalau kebutuhan lebih dari 3.000 PNS. Sudah tiga tahun kami belum melakukan seleksi CPNS, terakhir tahun 2014,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Sri Witarsih, Rabu (22/11/2017).
Sri mengatakan, Pemkab Sidoarjo saat ini memiliki sekitar 13.200 PNS, namun tiap tahunnya ada sekitar 500 PNS yang pensiun. Namun Pemkab Sidoarjo tak bisa merekrut CPNS karena ada moratorium pemerintah tentang perekrutan CPNS.
Tahun 2018, pemerintah pusat mengizinkan adanya perekrutan CPNS. Sri berharap perekruta tersebut bisa menutup kebutuhan jumlah PNS yang dibutuhkan Sidoarjo.
“Perekrutan nantinya diharapkan seusai dengan kebutuhan karena kekurangan PNS Pemkab Sidoarjo masih banyak terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis,” Tandas Sri.
(iwd/iwd)