Surabaya – Sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan lahan makam. Saat ini Pemkot Surabaya mengelola 12 makam aktif. Selusin makam itu dianggap belum cukup karena angka pertumbuhan penduduk Kota Surabaya cukup tinggi.
Kepala UPTD Pemakaman Surabaya Aswin Agung mengatakan, saat ini salah satu pemakaman yang diandalkan adalah Taman Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Sukolilo. “Rencana ke depan ada penambahan makam di Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang. Sekarang masih tahap pembebasan lahan,” ujar Aswin.
Dia mengungkapkan, lahan makam yang baru itu luasnya 80 hektare yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama 28 hektare. “Tanah aset pemkot masih 7,8 hektare,” katanya.
Menurut Aswin, tanah aset pemkot di Waru Gunung tersebut berada di tengah-tengah. Karena itu, harus lebih dahulu membebaskan lahan yang ada di sampingnya. “Sehingga nanti askes jalannya lebih enak,” imbuhnya.
Makam yang terletak di Kecamatan Karang Pilang tersebut nantinya bisa meng-cover kawasan Surabaya Selatan dan sebagian Surabaya Barat. Meski begitu, pihaknya tidak memaksa masyarakat untuk memakamkan keluarga mereka yang meninggal di situ. “Urusan pemakaman itu kan tergantung warganya. Mau dimakamkan di mana saja tidak masalah. Apalagi ada fasilitas ambulans gratis dari dinsos,” paparnya.
Secara umum, menurut Aswin, DKRTH Kota Surabaya mengelola 12 makam aktif. Satu makam tidak aktif, yakni di Peneleh. Makam aktif yang tergolong lama antara lain di Kalianak, Karang Tembok, Tembok Gede, Ngagel Rejo, Kapas Krampung, Wonokusumo Kidul, Asem Jajar, Putat Gede, Kembang Kuning, Simo Kwagean. Adapun makam yang tergolog baru di Keputih dan Babat Jerawat.
Untuk makam lama retribusinya Rp 100 ribu, sedangkan makam baru dikenakan retribusi Rp 170 ribu dan diperpanjang tiga tahun sekali. “Yang perpanjangan tiga tahun itu di Keputih dan Babat Jerawat,” katanya.