Malang –
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mengusulkan 32 ruas jalan untuk beralih status. Dari sebelumnya, jalan kabupaten berganti menjadi jalan propinsi dan nasional.
Jika usulkan itu disetujui, maka 32 ruas jalan yang semula merupakan Jalan Lokal Primer (JLP) bakal menjadi Jalan Kolektor Primer di bawah kewenangan Propinsi Jawa Timur. Pengusulan telah ditanda tangani Bupati Malang Rendra Kresna dan kini tengah menunggu persetujuan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Romdhoni menuturkan, usulan peningkatan status jalan mengacu kepada rencana pengembangan tingkat nasional, propinsi, maupun daerah. Yang terpenting adalah perubahan untuk menunjang program prioritas Pemerintah Kabupaten Malang.
“Yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan berada di kawasan Singosari. Pengembangan dan promosi pariwisata pantai di sisi selatan Kabupaten Malang, serta dukungan obyek wisata nasional Bromo Tengger Semeru,” ujar Romdhoni kepada detikcom, Rabu (6/12/2017).
Menurut Romdhoni, program prioritas itu sangat membutuhkan dukungan infrastruktur yang baik. Standarisasi infrastruktur jalan merupakan kunci utama pengembangan sebuah kawasan.
“Itu semua yang melatarbelakangi pengusulan peningkatan status jalan tersebut,” ujar Romdhoni.
Dari 32 jalan yang diusulkan, salah satunya adalah Jalan Mangliawan (batas Kota Malang)- Talok, Mangliawan-Tumpang, Tumpang- Wonomulyo dan Talok – Wonomulyo sebagai ruas jalan pertama yang diusulkan. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 76,4 kilometer.
Ruas jalan berikutnya adalah Jalan Asrikaton-Bandara Abdulrachman Saleh dengan panjang sekitar 2 kilometer. Berikutnya, Jalan Raya Kendalpayak berbatasan dengan Kota Malang-Kedungpedaringan (Kepanjen), Kendalpayak-Kepanjen dengan total panjang 28 kilometer.
Titik berikutnya Jalan Karangploso-Giripurno yang berbatasan dengan Kota Batu dengan panjang 4,6 kilometer.
“KEK Singosari direncanakan bakal mulai dibangun tahun 2018, infrastruktur jalan pendukungnya berada di Singosari-Karangploso-Langlang-Klampok, Ngenep-Sumbul dan Donowarih dengan panjang 76,5 kilometer.
Menurut Romdhoni, ruas jalan mendukung KEK Singosari memang menjadi prioritas besar. Sehingga menjadi salah satu fokus utama yang akan terus dikawal oleh pihaknya.
Ruas berikutnya perubahan jalan Bululawang -Tlogowaru (batas Kota Malang) sepanjang 2,8 kilometer. Dilanjut peningkatan status jalan menuju wilayah pantai selatan dengan panjang jalan yang diusulkan 66,32 kilometer, yang terletak di Jalan Gondanglegi-Jalur Lintas Selatan (JLS), Gondanglegi-Wonokerto, Wonokerto-Bantur, dan Bantur-Balekambang.
Ruas jalan pendukung turut diusulkan adalah Kepanjen-Jalur Lintas Selatan (Pantai Kondang Iwak)-Pantai Jonggring Saloka, Kepanjen-Pagak, Pagak-Sumbermanjing Kulon, Sumbermanjing Kulon- Kondang Iwak. Titik berikutnya, Jalan Donomulyo-Sumbermanjing Kulon, dan Donomulyo-Pantai Jonggring Saloka.
Di wilayah timur, ruas jalan yang diusulkan adalah Tirtoyudo- Pantai Sipelot-Pantai Lenggoksono, Tlogosari-Joyomulyan, Tangsi-Pantai Sipelot dan Purwodadi-Wedi Awu di Pantai Lenggoksono dengan panjang sekitar 84,9 kilometer.
Ruas terakhir yang diusulkan ada di wilayah Jalur Lingkar Barat (Kepanjen), Talangagung- Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dan Jalibar-Kepanjen. “Secara keseluruhan nanti ruas jalan yang diusulkan berubah status dan fungsinya dengan panjang sekitar 234,90 kilometer,” tandas Romdhoni.
(iwd/iwd)