Mojokerto – Operasi Zebra Semeru 2017 di jalur nasional Mojokerto diwarnai aksi nekat puluhan pemotor. Mereka berusaha menghindari razia dengan melawan arus hingga masuk ke jalan tikus.
Razia yang melibatkan Sat Lantas Polres Mojokerto, UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Polisi Militer dan Dinas Pendapatan ini berlangsung di jembatan timbang Trowulan, Senin (6/11/2017). Sejak pukul 09.30 Wib, petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas dari arah Surabaya menuju ke Jombang.
Baru beberapa menit berlangsung, razia ini sudah diwarnai para pelanggar yang kabur. Puluhan pengendara roda dua yang merasa melanggar, nampak panik dan berputar balik beberapa meter dari lokasi razia. Mereka nekat melawan arus di jalur nasional ini agar terhindar dari pemeriksaan petugas.
“Saya tak punya SIM, belum punya uang untuk mengurusnya, takut kalau kena tilang,” kata Budi utomo (24), salah seorang pengendara roda dua asal Mojowarno, Jombang yang memilih kabur kepada detikcom di lokasi.
Tak sedikit pula pemgendara roda dua yang memilih masuk ke jalan tikus sekitar 70 meter dari titik razia. Selain itu, sejumlah mobil angkutan barang juga berupaya menghindari razia. Sebagian besar sopir memilih menepikan kendaraan sekitar 50 meter dari titik razia.
Seperti yang dilakukan Eri Susilo (23), pegendara kendaraan roda tiga yang mengangkut air mineral. Pemuda asal Dawarblandong ini hendak mengirim muatannya ke Desa Bejijong, Trowulan.
“Kalau surat-surat lengkap, hanya muatannya terlalu penuh. Apalagi sebelumnya saya sudah pernah kena razia karena masalah muatan, kena denda Rp 150 ribu di persidangan,” ujarnya.
Ironisnya, banyaknya pelanggar yang kabur dibiarkan begitu saja oleh petugas. Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan yang memimpin razia ini berjanji akan melakukan evaluasi untuk perbaikan di operasi serupa berikutnya.
“Ke depan 100 meter sebelum lokasi (razia) kami ploting anggota lebih banyak untuk sweeping pelanggar yang putar balik mencoba kabur agar tak membahayakan pengendara lain,” terangnya.
Sekitar 1 jam razia di jembatan timbang Trowulan, lanjut Nopta, pihaknya berhasil menjaring 84 pelanggar. Petugas menyita barang bukti 24 SIM, 5 STNK dan 6 sepeda motor.
“Selama 6 hari kami tindak 1.305 pelanggar. Pelanggaran yang potensi laka lantas, tak pakai helm, melanggar rambu dan markah jalan dan perilaku yang ugal-ugalan yang menjadi prioritas kami dalam Operasi Zebra ini,” ungkapnya.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Yoyok Kristyowahono menambahkan, razia kali ini pihaknya menindak 42 kendaraan angkutan barang dan orang.
“Pelanggaran paling banyak dimensi, mati uji KIR 5 kendaraan, cara muat melebihi bak 1 kendaraan, tanpa izin pengawasan 2 bus, tanpa buku uji KIR 1 kendaraan,” jelasnya.
Yoyok mengakui razia seperti ini tak maksimal untuk menertibkan angkutan barang yang melebihi tonase. Terlebih lagi setelah jembatan timbang tak lagi dioperasionalkan. Padahal, jika dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan jalan.
“Kontrol kami pada dimensi, tapi kami hanya sampling tak bisa 24 jam seperti jembatan timbang. Kontrol kami melalui razia 6 kali dalam sebulan di jalur nasional,” tandasnya.
(bdh/bdh)