Saat deklarasi #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani yang direncanakan hadir dalam deklarasi tersebut tertahan oleh sekumpulan massa yang mengepung Hotel Majapahit, tempat Dhani menginap.
Di hotel tersebut, Dhani sempat membuat vlog yang berisi curhatannya karena tidak bisa keluar dari Hotel menuju lokasi acara, dan meminta maaf kepada massa aksi #2019GantiPresiden.
Ternyata, vlog yang dibuat Dhani dan sudah tersebar di berbagai akun sosial media berbuntut panjang.
Hal tersebut karena di dalam video tersebut terdapat kata “Banser idiot”.
Menanggapi kata-kata tersebut, Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur merencanakan akan melaporkan seseorang yang mengucapkan kata-kata tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, H. Alfa Isnaeni di Surabaya, Senin (27/8/2018).
“Saya Kira, siapapun di republik ini yang mencemarkan nama baik, ada prosedur hukum yang harus ditempuh,” jelas Alfa kepada TribunJatim.com, pada Senin (27/8/2018).
Ia mencontohkan, semisal ada yang mengatakan Banser idiot, dan ada pelakunya, maka proses hukum yang akan berjalan.
“Atas dasar tersebut, Ansor memerintahkan LBH untuk bertindak,” imbuh Alfa.
Namun, Alfa masih belum bisa mengungkapkan dan memastikan siapa saja yang akan dilaporkan ke kepolisian.
Tapi, Alfa juga tak memungkiri jika Ahmad Dhani juga akan dilaporkan.
“Siapapun yang mencemarkan nama baik kan ada di situ, kalau yang mencemarkan nanti jelas entah Dhani atau siapa,” pungkasnya.