Sidoarjo –
Jalan Raya Porong lama yang berstatus jalan nasional diwacanakan akan dilimpahkan ke Pemkab Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo siap menerimanya meski belum menyiapkan anggaran pemeliharaannya.
“Siap tidak siap, kalau diserahkan ya tetap diterima. Yang jelas ada anggaran tambahan untuk pengelolaan dan pemeliharaan jalan tersebut. Tapi kami belum menyiapkannya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo Sigit Setyawan saat dihubungi detikcom, Jumat (8/12/2017).
Sigit mengatakan, Jalan Raya Porong lama memiliki banyak permasalahan khusus, di antaranya adalah penurunan tanha yang tinggi akibat semburan lumpur. Meski jalan ini panjangnya kurang lebih 3 km, namun membutuhkan pengelolaan dan perawatan tiap tahunnya.
“Meski panjanganya hanya 3 km namun bakal berdampak pada anggaran,” tegas Sigit.
Sigit menambahkan, anggaran di PUPR untuk tahun anggaran 2017 terpecah menjadi tiga akibat penyatuan tiga OPD yakni Bina Marga, Cipta Karya, dan Pengairan menjadi satu, yaitu PUPR. Khusus untuk jalan, anggaran yang tersedia sekitar Rp 160 miliar.
“PUPR Sidoarjo masih memiliki beberapa proyek jangka panjang diantaranya Lingkar Timur, Lingkar Barat, dan Frontage,” tuturnya.
Sigit mengaku belum bisa memperkirakan tambahan anggaran untuk jalan raya Porong lama. Namun, pihaknya akan meminta bantuan dana dari pusat jika jalan tersebut benar-benar diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.
“Kalau benar nanti akan diserahkan, kami berharap, ada bantuan dana ke pusat kalau tidak ada bantuan, bakal kesulitan,” tambahnya.
Sigit mengakui pengelolaan banjir di jalan Porong akan lebih maksimal jika ditangani Pemkab. Apalagi, banjir di wilayah jalan raya Porong lama ini berimbas di beberapa desa kecamatan Porong.
“Jika jalan raya Porong lama bebas banjir, wilayah lainnya juga bebas banjir,” tandasnya.
(iwd/iwd)