Bojonegoro – Polres Bojonegoro kembali membuat gebrakan baru. Guna menunjang pelayanan dan pengaduan yang lebih cepat, call center 110 diluncurkan untuk membantu masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada detikcom menegaskan, bahwa dengan dukungan Mabes Polri, Polres Bojonegoro meluncurkan program layanan Call Center 110.
Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk meminta informasi atau membuat laporan serta pengaduan.
“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri tersebut ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” tegas Kapolres Bojonegoro, Kamis (23/11/2017).
Untuk menunjang penyelenggaraan layanan call center, pihaknya kata AKPB Wahyu, telah menyiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.
“Ini merupakan wujud dari program Promoter Kapolri, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah dan berbasis IT sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” jelas Kapolres.
Kedepan tambah AKBP Wahyu, aplikasi ini bisa digunakan untuk saluran via telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group.
Namun, untuk saat ini, layanan call center 110 baru bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bojonegoro sebatas melalui telepon seluler atau telepon rumah maupun.
Jika pelapor menggunakan handphone, tidak perlu lagi menambahkan kode area, cukup tekan 110 dan sistem akan secara otomatis melakukan tracking (melacak) lokasi pelapor yang selanjutnya akan diarahkan pada Polres terdekat.
“Jika pelapor berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, maka laporan tersebut akan diterima Operator Call Center 110 Polres Bojonegoro.” imbuhnya.
Masyarakat Bojonegoro nantinya bisa melapor ke 110 yang akan langsung terhubung ke SPKT Polres Bojonegoro kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan tindak kriminal lainnya.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat bisa menjadi mitra kamtibmas dalam menjaga situasi keamanan di Bojonegoro agar lebih aman dan kondusif,” jelas Kapolres
Kapolres berharap, masyarakat bisa melapor melalui layanan Call Center 110 secara gratis. Namun masyarakat juga diimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main.
“Jika nantinya terjadi seperti itu, petugas tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong tersebut,” pungkasnya.
(bdh/bdh)